Sementara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak melakukan pemanfaatan bantuan di satu ATM saja untuk menghindari kerumunan atau antrean yang dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.
Bantuan spesifik berupa bantuan tunai langsung atau paket sembako juga agar diberikan kepada perempuan yang menjadi orangtua tunggal karena suaminya terdampak Covid-19.
Kemudian ada bantuan langsung bagi anak dan perempuan di daerah seperti susu, biskuit, vitamin C, dan alat kesehatan berupa masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu badan, serta sabun.
"Pemda harus memastikan perlindungan anak terkait pola pengasuhan, khususnya bagi mereka yang orangtuanya terdampak Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2020 juga menegaskan pemerintah akan melakukan refocussing dan realokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19. Tidak hanya penanganan kesehatan, tetapi juga penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan sosial.