Pemkab Bekasi Lakukan Rapid Test kepada ODP, PDP, dan Tenaga Medis

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 11:23 WIB
Rapid test corona di Bekasi. (Foto: Wisnu Yusep/Okezone)
Share :

BEKASI – Jumlah kasus positif terpapar corona virus disease atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini berjumlah 15 orang. Rinciannya 11 pasien dirawat, 1 sembuh, dan 3 meninggal dunia.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 56 orang, 7 di antaranya telah dinyatakan selesai diawasi. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) 112 orang dan 22 di antaranya berstatus selesai.

Data tersebut berdasarkan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi yang dihimpun Okezone. Sebanyak 5 orang dinyatakan meninggal, 3 positif, dan 2 diduga terjangkit virus corona.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, pihaknya hari ini melaksanakan rapid test kepada warga.

Mereka yang akan menjalani rapid test khusus bagi orang yang masuk kategori A seperti ODP, PDP, dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang menangani Covid-19.

"Sistemnya dengan mendatangi kediamannya dan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19," ujar Alamsyah, Kamis (26/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya