DPRD Sepakat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Digelar 6 April

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 20:42 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menyatakan, pihaknya telah menyepakati agenda rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (Wagub) pada Senin 6 April 2020 mendatang. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/3/2020).

"Bamus menetapkan untuk rapat paripurna pemilihan wagub dilaksanakan pada tanggal 6 April," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut agenda rapat paripurna pemilihan kursi DKI-2 yang sebelumnya direncanakan digelar pada Jumat 27 Maret 2020 otomatis dibatalkan. Sebab, di dalam surat edaran Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) berlaku hingga 5 April mendatang.

"Karena edaran Gubernur kan sampai 5 April ya jadi setelah itu, kira harus menghargai keputusan atau edaran dari pemerintah," katanya.

Taufik menjelaskan meski Pilwagub digelar pada esok hari pun, Panitia Pemilihan (Panlih) telah siap menjalankan tugasnya dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya