JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan, meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk saling berkoordinasi memulangkan 42 jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Arab Saudi sehingga mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarganya di Tanah Air.
"Sebaiknya Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri RI segera menangani kepulangan jamaah umrah yang masih berada di Arab Saudi," ujarnya kepada Okezone, Jumat (27/3/2020).
Menurut dia, bila kedua lembaga itu berperan aktif berusaha memulangkan para jamaah, maka keduanya telah melaksanakan tugasnya secara baik, yakni melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri.
"Langkah cepat penanganan jamaah umrah ini merupakan bagian dari perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri," katanya.