JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah mudik ke kampung halaman, di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona agar dapat mengisolasi diri sesampainya di kampung halaman.
Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dari Ibu Kota ke daerah lainnya. Mengingat, Jakarta saat ini adalah wilayah dengan korban positif corona terbanyak di Indonesia.
"Yang paling penting adalah seluruh yang datang dari zona merah, kayak DKI atau Jabodetabek, itu balik ke kampung harus terdata dengan baik. Kemudian mereka harus didata oleh RT/RW setempat ataupun lurah, kepala desa setempat. Kemudian merkea diminta isolasi selama 14 hari, isolasi 14 hari di tempat mereka masing-masing untuk melakukan karantina diri di kampung ya," tegas Melki kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Kemudian Politikus Partai Golkar ini menekankan, pemudik diminta tidak melakukan kontak langsung atau menerapkan social distance dengan masyarakat di kampung halaman mereka. Pemudik pun dianjurkan agar melaporkan bila mengidap gejala penyakit Covid-19 kepada tenaga medis setempat.
"Jadi mereka dilarang untuk hadir di pesta-pesta, hadir di tempat umum. Intinya dimana orang-orang berkumpul di kampung itu," terang Melki.
Jika mereka tak menerapkan hal demikian, maka bisa saja mereka diberikan sanksi hukum oleh aparat penegak hukum. Mengingat mereka berpotensi menyebarkan virus corona di kampung halamannya.