BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjang masa legiatan belajar di rumah hingga 14 April 2020. Sebelummya, program belajar dari rumah sudah ditetapkan sejak Senin 16 Maret 2020 hingga Selasa 31 Maret 2020.
Walkot Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah ini dalam rangka penyesuaian kebijakan Pemprov DKI, atas pencegahan virus corona (Covid-19). Alasannya mengikuti kebijakan Pemprov DKI karena Kota Bekasi berdekatan dengan Jakarta.
"Kita ikuti kebijakan DKI, makanya kita perpanjang kegiatan belajar mengajar siswa dari rumah," kata Rahmat, Kamis 26 Maret 2020.
Baca juga: Pandemi Corona, Kemenag Siapkan 2 Skema Penyelenggaraan Haji 2020
Pria yang biasa disapa Pepen itu menambahkan, kebijakan ini bersifat tentatif, bisa diperpanjang atau diperpendek, tergantung dari kondisi terkini.
"Kebijakan ini tentatif, mudah-mudahan penanganan dan penyebaran Covid-19 mulai mereda," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah berharap orang tua murid benar-benar mengawasi kegiatan belajar di rumah. Orang tua juga harus membatasi kegiatan di luar rumah.
"Jadi masa perpanjangan ini siswa tetap belajar dari rumah, dan perlu pengawasan orang tua juga," imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)