Rumah Dinas Wali Kota Semarang Jadi Ruang Isolasi Pasien Corona

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 09:18 WIB
Ruang isolasi untuk pasien gejala virus corona. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
Share :

Dia menjelaskan dua tempat tersebut disiapkan sebagai antisipasi jika terjadi lonjakan pasien dan tidak bisa ditampung rumah sakit. Selain itu bisa pula dimanfaatkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) yang tidak bisa menjalani karantina di rumahnya.

"Terkait ruang karantina dan isolasi dua tempat yang sudah ditunjuk yaitu Diklat dan rumah dinas itu akan dibagi dua. Kalau Diklat karena di situ fungsinya untuk meng-cover RS Wongso Negoro nanti akan dijadikan ruang karantina, artinya ada ODP yang mungkin rumahnya tidak memenuhi syarat, dia akan dirujuk ke situ dimasukkan di ruang karantina selama 14 hari. Makan-minumnya disiapkan kita," terangnya.

"Kemudian di rumah dinas ini, karena sudah ada amdalnya dan limbahnya juga sudah dibangun, di situ kemungkinan ini memang untuk pasien-pasien yang PDP, tapi tidak dalam sebuah PDP yang akut. Jadi yang tidak perlu insenerator atau belum sampai sesak napas. PDP dia demam tapi situasinya normal, kita masukkan situ," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya