JAKARTA - Seluruh lintas agama di Indonesia sepakat untuk menyerukan kepada umatnya agar melakukan ibadah dirumah masing-masing, melakukan jaga jarak diri atau Physical Distance dan menerapkan pola hidup sehat.
Hal tersebut diserukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dalam konferensi pers streaming di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyerukan kepada seluruh umat Islam agar menghindari kerumunan meskipun mengandung unsur keagamaan. Hal itu bukan dilarang, melainkan sebagai bentuk ikhtiar memutus mata rantai virus tersebut.
"Salat di rumah adalah keutamaan. Sebaiknya Salat yang dilakukan Salat di rumah, kecuali Salat Matubah dan Salat yang terikat dengan di masjid. Seperti Salat Tahatul Masjid," kata Asrorun.