Pemerintah Imbau Pasien yang Isolasi Mandiri Perhatikan Protokol Penanganan Corona

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2020 20:21 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengimbau kepada pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah harus menaati protokol penanganan virus corona atau Covid-19. Mereka yang diminta untuk isolasi dilarang sama sekali keluar rumah atau berinteraksi langsung dengan masyarakat lainnya.

"Tinggal di rumah, tidak perlu keluar, menjauhi pertemuan yang cukup banyak orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Yuri menuturkan, bahkan saat melakukan aktivitas di dalam rumah pun wajib menggunakan masker dan melakukan jaga jarak dengan anggota keluarga lainya.

Hal itu merupakan upaya isolasi mandiri yang tepat dapat memberikan jaminan tidak ada penuluran di lingkungan keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya