BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan dana senilai Rp18,7 miliar untuk penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), selama masa tanggap darurat.
Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mencermati semakin meningkatnya grafik pasien Covid-19 baik suspect maupun positif di Indonesia, Aceh, dan Banda Aceh.
"Dananya sudah ada dan sudah kita siapkan sebesar Rp. 18.771.528.387. Sumbernya dari APBK tahun anggaran 2020," kata Wali Kota Aminullah, Jumat 27 Maret 2020.
Menurut Aminullah, ada beberapa plot anggaran yang digeser atau dialihkan untuk keperluan penanganan Covid-19 seperti kegaiatan/event yang bersifat mengumpulkan orang banyak.
"Termasuk biaya perjalanan dinas seluruh SKPK," katanya.