BEKASI - Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), beredar kabar terdapat dua kecamatan di Kabupaten Bekasi, yakni Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung memberlakukan lockdown demi mengantisipasi penyebaran virus corona. Lockdown itu kabarnya mulai diberlakukan pada April mendatang.
Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Gunawan dengan tegas membantahnya.
"Itu pemberitaan hoaks tidak benar itu. Saya minta masyarakat tidak percaya kabar yang tidak benar," katanya melalui sambungan telepon, Minggu (29/3/2020).
Isu tersebut sempat beredar melalui pesan berantai di grup WhatsApp. Bahkan sejumlah portal berita online turut ramai memberitakan informasi tidak akurat itu sehingga membuat masyarakat Kabupaten Bekasi resah.
Hendra yang juga menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus menerapkan pola hidup sehat serta tidak mudah percaya mengenai informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Apalagi katanya informasi itu bersumber dari saya padahal saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Saya pastikan itu hoaks," tegasnya.
Saat ini lanjut Hendra, pihaknya sedang menelusuri sumber informasi hoaks itu. Sementara, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah memastikan bahwa tidak ada pernyataan status lockdown dari Kapolres Metro Bekasi selaku ketua gugus tugas.
"Saya di sini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lockdown maupun blockdown di Tambun Selatan dan Cibitung," jelasnya.
Yang ada, kata dia saat memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas, Kapolres Metro Bekasi hanya menyampaikan dua kecamatan itu masuk dalam kategori zona merah Covid-19 sehingga diperlukan penanganan khusus.