Penanganan khusus itu di antaranya dengan menyiapkan dapur umum dan memberikan bantuan logistik makanan kepada keluarga ODP dan PDP yang sedang melakukan isolasi mandiri.
"Juga sosialisasi mengenai isolasi mandiri agar dapat berjalan dengan baik. Persiapan anggaran juga kita bahas, optimalisasi partisipasi perangkat daerah, serta penggalangan CSR untuk memenuhi kelengkapan APD maupun bahan makanan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini.
Dilansir dari laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, hingga Jumat 27 Maret 2020 terdapat 310 ODP dan 75 PDP di dua kecamatan yang masuk zona merah corona itu.
(Rizka Diputra)