Bupati Minta Moda Transportasi Umum dari dan Menuju Lebak Dihentikan Sementara

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2020 13:13 WIB
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (Foto: Okezone.com)
Share :

Pemerintah Kabupaten Lebak memandang perlu untuk memberikan pertimbangan, berkoordinasi serta mengkomunikasikan hal-hal tersebut kepada Pihak yang berwenang. “Koordinasi dilakukan agar pilihan kebijakan yang akan diambil oleh otoritas yang memiliki kewenangan berdasarkan usulan kami tersebut berdasar pada fakta-fakta aktual dengan tetap berada koridor inline atau sejalan dengan kebijakan Pemerintah (pusat),” jelasnya lagi.

Selanjutnya Eka berharap, surat ini segera ditindaklanjuti oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pusat (Nasional) demi keselamatan warga Kabupaten Lebak.

“Semoga ikhtiar yang kita lakukan semata-mata untuk kepentingan kesehatan dan melindungi keselamatan masyarakat, diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” sebutnya.

Selain ditujukan kepada pimpinan BUMN dan instansi pengelola jasa transportasi massal, surat tertanggal 27 Maret 2020 ini juga ditembuskan kepada Ketua Pengarah, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik Pusat, Daerah Provinsi Banten dan Tingkat Kabupaten Lebak, Menteri Perhubungan RI, Menteri BUMN, Para pimpinan Forkopimda, dan Ketua DPRD Lebak.

Sementara sambil menunggu tanggapan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat atas surat tersebut, Pemkab Lebak juga terus melakukan langkah preventif.

Menurut Eka, langkah-langkah tersebut di antaranya dengan melakukan koordinasi dengan pihak stasiun untuk mengawasi mobilitas para pengguna jasa angkutan kereta api di antaranya dengan mengecek suhu badan para calon penumpang. Selain itu, juga secara aktif melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun, terminal dan pasar.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya