JAKARTA – Penyemprotan disinfektan yang dilakukan dengan cara fogging tidaklah dianjurkan lantaran penyebaran cairan itu secara berlebihan dapat menyebabkan iritasi pada kulit. Selain itu, penyemprotan disinfektan secara berlebihan tersebut dapat mengganggu pernapasan.
"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti 'fogging' karena dapat menimbulkan iristasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," kata Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Senin (30/3/2020).
Menurut dia, untuk mencegah Covid-19, penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, dan rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan.
Ia menyarankan cairan disinfektan yang disemprotkan ke benda mati jangan langsung dilap dengan tangan telanjang. Setidaknya, beri jarak 1 menit setelah disinfektan disemprotkan lalu lap menggunakan sapu tangan.