Soal Kebijakan Darurat Sipil Covid-19, Ini Kata Doni Monardo

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 30 Maret 2020 17:04 WIB
Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo (foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, saat ini sejumlah pakar hukum masih melakukan penggodokan terkait dengan kebijakan Darurat Sipil Covid-19.

"Aturan ini sedang dibahas, kemudian tentu pakar-pakar di bidang hukum kan berada pada garis terdepan untuk bisa menyusun sebuah konsep, yang tak hanya kita bisa mengurangi resiko yang besar, tapi juga kita juga bisa meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat," kata Doni, Senin (30/3/2020).

Kata dia, penegakan hukum bukanlah hal yang terbaik dalam kasus tersebut, tetapi jika perlu dilakukan tentu memenuhi beberapa faktor.

 

"Sekali lagi dalam menghadapi hal ini, bagaimana kesadaran kolektif, yang diperlukan sekarang adalah disiplin, disiplin, dan disiplin. Makanya tanpa disiplin pribadi, disiplin kolektif, mungkin saja kita akan kewalahan. Peningkatan disiplin ini penting, mungkin bisa diimbangi dengan penegakan hukum bagi mereka yang tak disiplin," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan kasus corona dibandingkan data Minggu kemarin.

Tercatat pasien positif bertambah menjadi 1.414 orang, dan 122 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan yang sembuh sudah mencapai 75 orang.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya