Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 30 Maret 2020 23:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut politikus PPP ini mengatakan, imbas ditundanya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan hajatan tersebut merealokasi dana Pilkada serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Komisi II DPR juga meminta kepada pemerintah untuk segera menyiapkan payung hukum berupa Perppu terkait penundaan ini,” pungkas dia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya