Pemerintah Percepat Pembayaran Rumah Sakit yang Tangani Kasus Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 07:01 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Okezone.com)
Share :

Setelah proses verifikasi dengan rumah sakit dilakukan, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna proses pembayaran.

Adapun mengenai pembayaran, Kemenkes telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pelunasan tagihan-tagihan terkait penanganan Covid-19.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya