“Penyemprotan ini kami lakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19,” papar Leganek, Selasa (31/3/2020).
Menurut Leganek tak hanya jalan raya serta tutik-titik berkumpulnya orang saja yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan. Lokasi-lokasi keramaian lainnya, seperti perkantoran,tempat ibadah juga tak luput dari penyemprotan.
"Secara serentak, 17 Kecamatan dilakukan penyemprotan massal. Gerakan ini terus kami lakukan. Termasuk mengingatkan masyarakat jaga jarak, jangan terlalu lama di luar rumah jika tidak ada kepentingan,"jelasnya.
Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
“Sesuai maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus Corona, sementara ini kita tidak mengeluarkan dan memberikan ijin sampai batas waktu yang belum ditentukan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang," pungkasnya.
(Awaludin)