Terkait Penyetopan Layanan Bus, Pemprov DKI Tunggu Arahan Menteri Luhut

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 07:56 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Ia berharap, Kemenhub sebagai otoritas yang bisa menyetop operasional bus, segera menyetujui usulan dari Pemprov DKI tersebut. Pasalnya, kini wilayah Ibu Kota sudah menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Kita juga paham bahwa kapasitas RS di daerah sangat terbatas. Tanggal 29 Maret kemarin Pak Gubernur juga sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta. Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kita harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," pungkasnya.

 Baca juga: Usulan Penyetopan Operasional Bus AKAP Ditolak Luhut, Ini Tanggapan Dishub DKI

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, sesuai arahan dari Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa rencana penyetopan operasional bus itu menunggu kajian ekonomi terlebih dahulu. Nantinya, hasil itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Kajiannya dilakukan oleh kementerian dan Lembaga terkait, tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Adita kepada wartawan, kemarin.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya