Wabah Corona, 24 Napi Narkoba di Sulsel Bebas Tanpa Syarat

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 23:03 WIB
ilustrasi
Share :

MAKASSAR - Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan merencanakan membebaskan 24 narapidana melalui asimilasi dan integrasi terhadap tahanan yang sudah mendapatkan rehab dan pelatihan secara khusus di dalam lapas tersebut.

Terkait penyebaran virus Corona, di Sulawesi Selatan dan berdasarkan intruksi langusng dari Kementrian Huum dan HAM.

Dengan adanya peraturan menteri hukum dan ham RI Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran cofid 19, tanggal.30 Maret 2020.

"Rencana pembebasan narapidana bertujuan mengantisipasi penularan virus COVID-19 pada warga binaan merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020," ujar Kepala Lapas Narkotika, Victor Teguh Prihartono saat di konfirmasi melalui via telepon, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

"Serta Surat edaran dirjen pemasyarakatan tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak malalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran cofid19, Tanggal 31 Maret 2020," tambah Victor.

Baca Juga : 8 Cara Aman Mudik di Tengah Pandemi Corona, Jangan Lupa Mengisolasi Diri!

Hasil inventarisir data narapidana pada lapas narkotika sungguminasa sebanyak 24 orang, setelah dilakukan pemeriksaan dan memperhatikan kelengkapan administrasi, maka narapidana yang bersangkutan akan. dibuatkan SK pengeluaran pembebasan dari Lapas.

"Tinggal menunggu putusan dari pusat, dan kan kita respon dan teliti intruksinya," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya