Istana: Mudik Boleh, tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan Covid-19

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 12:41 WIB
Fadjroel Rachman. (Foto: Okezone.com/Fahreza R)
Share :

Fadjroel menyampaikan, Presiden juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini, sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

“Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang,” ujarnya.

Selain itu, kata Fadjroel, Kepala Negara kembali mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur.

“Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya