Hanya saja, dia tidak merinci secara detail terkait sejak kapan waktu yang diminta Komisi III DPR untuk menyelesaikan dan mengesahkan.
Sebagaimana diketahui saat DPR periode 2014-2019 menunda pengesahan beberapa rancangan Undang-Undang yang sebagaimana diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun yang akan dibahas kembali yaitu RKUHP RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba dan RUU Pertanahan.
(Rizka Diputra)