“Virus itu mati tujuh jam setelah jenazahnya mati. Itu ilmiah. Jadi virus itu mati setelah 7 jam jenazahnya mati,” ucapnya.
Baca Juga : Pemudik Tiba di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Mendapati 70 Ribu ODP Baru
Selain itu, ia mengatakan proses pemakaman jenazah korban Covid-19 sudah memiliki prosedur yakni dilakukan penyemprotan disinfektan lalu pembaleman dan dilapisi plastik.
“Kemudian ditambahi prosedurnya oleh RS setelah 7 jam dilakukan disinfektan dilakukan pembaleman dan dimasukkan ke peti mati jadi sudah sangat berlapis,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)