MUI: Menghalangi Pemakaman Jenazah Corona Hukumnya Dosa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 12:54 WIB
Illustrasi pemakaman korban covid-19 (Foto: Shafaaq)
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa upaya menghalangi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 hukumnya adalah dosa. Pasalnya, hal itu sama saja menghalangi ditunaikannya hak jenazah bagi umat Islam.

"Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah," kata Asrorun dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Imbauan edukasi soal penolakan jenazah diberikan lantaran masih banyak warga yang melakukan pelarangan penguburan bagi jenazah korban corona.

Terkati pemakaman korban Covid-19, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang pedoman pengurusan jenazah bagi muslim yang terinfeksi corona.

 

Segala aturan dalam Fatwa MUI itu, kata Asrorun merupakan bentuk ikhtiar untuk menjalankan hak atas jenazah dan bagi petugas yang menangani jasad tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya