JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH, resmi terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Muhammad Hatta Ali. Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA setelah memperoleh suara terbanyak dalam putaran kedua sidang paripurna pemilihan Ketua MA.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik Okezone dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan mencapai Rp3.635.205.852 (Rp3,6 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Saiful pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.
Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kota Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp2.907.152.000 (Rp2,9 miliar).
Baca Juga: Muhammad Syarifuddin Resmi Terpilih sebagai Ketua MA
Syarifuddin juga tercatat memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005. Total nilai kendaraan Syarifuddin mencapai Rp209 juta.
Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp39 juta serta kas dan setara kas senilai Rp672 juta. Kendati demikian, Syarifuddin ternyata tercatat memiliki utang sejumlah Rp192 juta. Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp3,6 miliar.
(Arief Setyadi )