Tindakan tegas tersebut antara lain membawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kemudian bagi anak usia sekolah akan dikembalikan ke keluarganya, sebab selama masa 'school from home', anak-anak harus tetap berada di rumah.
"Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi pemerintah daerah dengan kepolisian dan TNI," jelasnya.
Selain melakukan patrol, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi pencegahan covid-19 kepada masyarakat, terutama para penjual makanan.
Dia meminta agar para pelaku usaha kuliner menghentikan layanan makan di tempat dan menggantinya dengan layanan bungkus untuk menghindari kerumunan.