BEKASI – Dalam mencegah persebaran wabah corona virus disease atau covid-19, sejumlah upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya gencar melakukan patroli gabungan antara Pemkot, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507 Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono mengatakan kegiatan patroli gabungan ini akan diintensifkan setiap hari untuk memastikan warga tidak keluyuran atau berkerumun yang dapat berpotensi persebaran virus corona.
"Patroli gabungan ini menindaklanjuti temuan banyaknya warga yang belum mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah," kata Tri kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Dia pun memastikan petugas akan menindak tegas warga yang kedapatan tetap melakukan aktivitas secara berkerumun, baik siang maupun malam.
Terlebih, belakangan ini pihaknya masih melihat ada warga Kota Bekasi yang melakukan kegiatan nongkrong. "Untuk itu kita akan tindak warga yang masih bandel," ungkapnya.
Tindakan tegas tersebut antara lain membawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kemudian bagi anak usia sekolah akan dikembalikan ke keluarganya, sebab selama masa 'school from home', anak-anak harus tetap berada di rumah.
"Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi pemerintah daerah dengan kepolisian dan TNI," jelasnya.
Selain melakukan patrol, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi pencegahan covid-19 kepada masyarakat, terutama para penjual makanan.
Dia meminta agar para pelaku usaha kuliner menghentikan layanan makan di tempat dan menggantinya dengan layanan bungkus untuk menghindari kerumunan.
"Kepada para pemilik usaha makanan tolong mulai sekarang tidak melayani makan di tempat," ucapnya.
Tri menyatakan tidak melarang adanya kegiatan usaha, namun harus menggunakan metode berbeda.
"Usaha boleh jalan terus, tapi makanannya diantarkan atau pembeli sekadar bungkus dan makan di rumah masing-masing," kata dia.
Dia pun kembali mengingatkan warga Kota Bekasi bisa menaati imbauan pemerintah dengan kesadaran diri. Hal itu untuk memutus mata rantai penularan virus corona yang sangat berbahaya ini.
(Hantoro)