KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tiga lokasi sebagai tempat untuk rumah isolasi mencegah virus corona (Covid-19) bagi pendatang yang tak memungkinkan melakukan karantina di kediaman tujuan masing-masing.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, ada tiga lokasi yang telah disiapkan, yaitu Balai Diklat Provinsi Jawa Timur yang berada di Singosari, rumah susun mahasiswa (rusunawa) milik Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), dan rusun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Di Balai Diklat kami telah by phone (telepon) izin ke Pak Sek (Sekda Jawa Timur), Pak Sek telah meminta kepada kepala badan balai diklat tadi mengiyakan dan dibolehkan (menggunakan balai diklat untuk karantina pendatang),” ucap Sutiaji saat meninjau posko perbatasan di Kota Malang, Senin (6/4/2020).
Pria kelahiran Lamongan ini menjelaskan, balai diklat tersebut dapat menampung 300 orang.
Lokasi berikutnya yang dijadikan Pemkot rumah karantina yakni Rusunawa Unikama dan Rusun Kementerian PUPR yang dihibahkan ke Pemkot Malang.
“Kita juga punya Rusun bantuan Kementerian PUPR, tapi kuncinya sudah di kita. Nanti bisa kita gunakan, punya kamar kurang lebih ada 60-70 kamar. Kalau diakumulasikan dua bed maka kesiapan rumah transit antara 500-600 orang bisa jadi sampai seribu,” tutur Sutiaji.
Baca Juga : 40 Warga Jawa Timur Sembuh dari Covid-19
Namun, ia berharap rumah singgah karantina bagi pendatang ini tidak akan terisi. Pihaknya menyiapkan hanya untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk bilamana banyak pendatang yang harus menjalani karantina.
“Mudah-mudahan saja tidak terpakai, tapi kita tetap siapkan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)