KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tiga lokasi sebagai tempat untuk rumah isolasi mencegah virus corona (Covid-19) bagi pendatang yang tak memungkinkan melakukan karantina di kediaman tujuan masing-masing.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, ada tiga lokasi yang telah disiapkan, yaitu Balai Diklat Provinsi Jawa Timur yang berada di Singosari, rumah susun mahasiswa (rusunawa) milik Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), dan rusun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Di Balai Diklat kami telah by phone (telepon) izin ke Pak Sek (Sekda Jawa Timur), Pak Sek telah meminta kepada kepala badan balai diklat tadi mengiyakan dan dibolehkan (menggunakan balai diklat untuk karantina pendatang),” ucap Sutiaji saat meninjau posko perbatasan di Kota Malang, Senin (6/4/2020).
Pria kelahiran Lamongan ini menjelaskan, balai diklat tersebut dapat menampung 300 orang.