Wali Kota Sebut Aturan PSBB Sebagian Sudah Diterapkan di Bekasi

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 19:42 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto : Okezone.com/Wisnu Yusep)
Share :

BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Itu karena menurut pria yang akrab disapa Pepen tersebut, semua aturan PSBB hampir sebagian besar telah dijalankan Pemkot Bekasi.

"Tahapannya sudah, kita kan sudah melaksanakan sebenarnya," kata Pepen kepada awak media di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Rabu (8/4/2020).

Namun, saat ini pihaknya akan mempersiapkan kebutuhan pokok bagi warga miskin dan rawan miskin karena virus corona (Covid-19). Selebihnya semua aturan sudah dilaksanakan seiring waktu.

"Seperti pelaksanaan ibadah di rumah, tidak boleh lagi gerumul-gerumul, hal-hal yang berkenaan dengan transportasi sudah kita batasi," ucapnya.

Termasuk, katanya, mengenai kegiatan di sektor ekonomi. Seluruh perusahaan maupun pabrik sudah diberi imbauan melalui surat edaran.

"Kita juga terhadap sektor-sektor ekonomi juga sudah kita (imbau berhenti-red)," tuturnya.

Begitu juga mengenai larangan rumah makan dan penjual kebutuhan pokok, pihaknya telah memberi imbauan agar berbelanja melalui sistem online.

"Kecuali yang menjual bahan pokok, rumah makan tertentu sudah tidak diambil, tapi harus melalui online," tuturnya.

Baca Juga : Proses Pergub PSBB, Anies: Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat soal Operasional Ojol

Nah, semua tahapan yang telah dibuat itu, kata dia, sebenarnya mengarah kepada PSBB, yang sudah diterapkan di Pemprov DKI Jakarta. "Itu adalah sebuah tahapan PSBB sebetulnya," ucapnya.

Namun, Pepen melanjutkan, ada perbedaan dalam pelaksanaan PSBB dari sebelumnya yakni memenuhi kebutuhan pokok warga yang tak mampu dan rentan ekonomi karena Covid-19.

Baca Juga : Hanya 2 Kecamatan di Jakarta yang Terbebas dari Serangan Virus Corona

"Jadi bukan nge-lock orang buat disuruh di rumah saja. Ada hal-hal yang menjadi substansi itu yang harus benar-benar dipikirkan. Seperti pemenuhan bahan kebutuhan pokok warga," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya