Masuk-Keluar Cirebon Diperketat Selama Pandemi Covid-19

Fathnur Rohman, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 20:21 WIB
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto : Okezone.com/Fathnur)
Share :

CIREBON - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengintruksikan, agar pengawasan dan pendataan terhadap orang yang datang maupun keluar dari Kota Cirebon, Jawa Barat dilakukan secara ketat. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Azis mengatakan, pengawasan terhadap para pendatang ini harus dilakukan oleh pejabat di tingkat kecamatan, kelurahan, RT ataupun RW, serta petugas puskesmas setempat. Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk menghambat terjadinya penularan Covid-19 di Kota Cirebon.

"Saya Wali Kota Cirebon mengintruksikan kepada seluruh pejabat RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan puskesmas untuk bahu membahu menjaga daerahnya dari ganasnya penyebaran virus corona ini," kata Azis dalam keterangan yang diterima Okezone, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Azis, para pejabat tersebut harus melakukan pendataan terhadap siapa saja orang yang masuk ataupun keluar dari Kota Cirebon. Ia mengaku tujuan dari adanya pengawasan itu tidak lain untuk melindungi warganya. Sebab, peta sebaran virus corona sudah meluas.

"Pemerintah Kota Cirebon sangat mengandalkan peran serta dari pejabat-pejabat tersebut untuk berupaya mendata orang yang datang dari luar Kota Cirebon, maupun keluar dari Kota Cirebon," ujar Azis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya