BEKASI - Pasar-pasar tradisional di Kota Bekasi bersiap menerapkan sistem transaksi online. Pemberlakuan itu diterapkan dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penerapan sistem transksi online ini bertujuan untuk mempermudah konsumen mendapatkan barang-barang kebutuhannya.
"Jadi konsumen tidak perlu repot ke pasar sehingga bisa menghindari kerumunan yang dapat berpotensi menyebarnya virus corona," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Kariman kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Dari total 14 pasar tradisional se-Kota Bekasi, 11 pasar di antaranya sedang menuju ke sistem jual beli online. Saat ini sudah ada tiga pasar yang menerapkannya.
"Di tiga pasar itu masing-masing Pasar Bantargebang, Harapan Jaya, dan Pasar Kranji Baru," jelasnya.