PSBB Jakarta, Pemerintah: Ini Bukan Kebijakan Baru, Tapi Komitmen Baru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 10 April 2020 17:29 WIB
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terkait percepatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan, PSBB jangan dipandang oleh masyarakat sebagai kebijakan baru. Namun, harus dilihat sebagai bentuk komitmen yang baru dalam upaya memangkas rantai penyebaran virus corona.

"Jadi ini yang dianggap sesuatu yang baru, tapi kita semua harus memiliki komitmen yang baru," kata Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

 

Menurut Yuri, dengan diterapkannya status PSBB, sebetulnya hanya untuk memperkuat Physical Distancing atau jaga jarak aman yang selama ini sudah digaungkan oleh pemerintah.

Kemudian, PSBB juga ini untuk mengatur lebih ketat lagi penggunaan masker dan tetap berada di rumah di kala pandemi Covid-19.

"Ini bukan kebijakan baru tapi kebijakan yang perkuat Physical Distance, tentang wajib gunakan masker, dan jaga jarak, tetap berada di rumah, ibadah di rumah, kerja di rumah, lakukan kegiatan yang konstruktif di rumah," papar Yurianto.

Oleh sebab itu, Yurianto mengimbau agar masyarakat yang berdomisili dan melakukan aktivitas di Ibu Kota Indonesia ini agar lebih mematuhi aturan pembatasan sosial tersebut.

"Masyarakat berdomisili, dan yang melakukan aktivitas di wilayah DKI diminta patuhi pelaksanaan PSBB," tutup Yurianto.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya