TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyatakan segera mengirimkan permohonan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pemkot menyiapkan berbagai kebutuhan PSBB mulai dari penanganan terpadu Covid-19 hingga alokasi dana lebih dari Rp100 miliar dari APBD Tangsel 2020 di antaranya untuk jaring pengaman sosial, kesehatan, keamanan, dan lainnya.
"Sekarang sudah di atas Rp100 miliar. Itu untuk anggaran APBD Tangsel, di luar dari bantuan yang Pak Presiden lakukan, itu juga ada, besar. Saya belum tahu Banten mau kasih berapa, belum tahu," kata Airin di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (10/4/2020).
"Jadi itu khusus, apa namanya di samping dengan jaring pengaman sosial, juga untuk bidang kesehatan, keamanan, dan hal-hal lainnya berkaitan dengan rencana kita akan lakukan PSBB," imbuhnya.