Menurut Airin, dalam menerapkan PSBB nanti maka ada 3 poin yang menjadi indikator. Pertama, bidang kesehatan, kedua, jaring pengamanan sosial, dan ketiga adalah sektor keamanan serta distribusi barang.
"Ini yang sudah kita rumuskan secara bersama-sama. Dan Alhamdulillah, Pak Gubernur DKI akan berbagi pengalaman DKI untuk memutuskan, dan besok mulai beroperasi. Itu menjadi satu kesatuan," jelasnya.
Dikatakannya, jika surat persetujuan telah dikirim ke Kemenkes maka dibutuhkan waktu sekira 2 hari untuk dikaji oleh Kementerian. Selanjutnya, barulah dari Kementerian memberikan jawaban apakah disetujui atau tidak.
"Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok. Intinya OPD kita sudah Rapim tingkat dinas dan kecamatan. Tadi sudah koordinasi dengan keamanan, Forkopimda, sore ini dengan DPRD dan lainnya.
Dan kalau semua sudah disepakati, maka tak tertutup kemungkinan hari ini kita akan melakukan pengiriman surat ke Kemenkes, atau paling lambat besok," tandasnya.
(Salman Mardira)