"Jadi aslinya ke Menteri. Lalu tembusannya ke Dirjen Otda," ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui ihwal jadwal pelantikan Riza Patria. Pasalnya ketika SK sudah dikirim ke Kemendagri, maka kewenangan sepenuhnya berada di sana.
"Jadi kalau SK presidennya sudah keluar, nanti mereka menjadwalkan kapan pelantikannya. Itu gawenya di Kemendagri," jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengaku belum mengetahui apakah SK itu sudah sampai di meja kerjanya atau belum. Ia berjanji akan mengeceknya jika sudah kembali masuk kerja nanti.
"Nanti saya cek," katanya.