Diketahui kerusuhan di dalam lapas terjadi sekira pukul 15.00 Wita yang mulai melakukan tindakan anarkis dengan melakukan pembakaran dalam lapas.
Aparat kepolisian beserta petugas lapas yang berusaha menenangkan malah disambut dengan lemparan batu, botol bahkan senjata tajam membuat mereka sulit mendekat.
Tindakan persuasif yang dilakukan tidak membuahkan hasil sehingga aparat gabungan sekira 2000 personil yang diturunkan terdiri dari Brimob, Polda Sulut, Polresta Manado, Unsur TNI dan Instansi terkait mengambil tindakan tegas dengan berusaha masuk kedalam lapas.
Aparat gabungan tersebut merangsek masuk sekira pukul 18.30, dan sampai pukul 19.30, sekira satu jam, kerusahan dalam lapas berhasil ditangani.
Sekira 20 warga binaan diamankan usai kerusuhan tersebut dan langsung digiring ke Mapolda Sulut.
(Awaludin)