11 Orang Diduga Dalang Kerusuhan di Lapas Manado Diperiksa Intensif

Subhan Sabu, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 18:27 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono (Foto: Okezone.com/Subhan Sabu)
Share :

Sanksi tersebut menurutnya ada sanksi yang dilanjutkan ke kepolisian dengan pidana karena telah merusak atau opsi sebatas sanksi tata tertib.

"Bisa kita pindahkan kalau memang susah diatur pindahkan ke lapas-lapas yang memiliki intervensi kuat untuk melakukan itu agar tidak terjadi lagi kerusuhan pembakaran di tempat-tempat lain," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya