Menurut dia, penundaan tak mengganggu pelayanan masyarakat di tingkat desa. Pasalnya, posisi perangkat yang kosong untuk sementata bisa diisi oleh pelaksana tugas. Meski ada imbauan penundaan, dia memberikan dispensasi kepada desa yang tahapan seleksi sudah masuk tahap akhir.
Sebagai contoh, kata dia, beberapa waktu lalu tetap digelar pelantikan kepala dusun dan perangkat di Desa Logandeng, Kecamatan Playen. Namun pelantikan dilaksanakan secara sederhana dan dalam prosesi itu yang hadir diwajibkan memakai masker.
Dia meminta pemerintah desa untuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai. Selain itu, para perangkat juga diminta ikut andil dalam pemantauan, pengecekan dan pendataan pemudik.
“Desa harus berperan aktif dalam upaya pencegahan virus corona,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)