Sementara itu, Kombes Pol Endar Priantoro melaporan harta kekayaannya terakhir pada 3 Juli 2019 sebesar Rp2,72 miliar. Endar memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,65 miliar, alat transportasi dan mesin berupa 4 motor dan 2 mobil senilai Rp156 juta, harta bergerak lainnya Rp166,5 juta, kas dan setara kas Rp =161.150.000, dan harta lainnya Rp 287.750.000.
Nilai keseluruhan harta itu sebesar Rp5.421.400.000. Namun, Endar juga mempunyai hutang sejumlah Rp2,7 miliar.
Sementara itu, Okezone tak menemukan laporan LHKPN Ahmad Burhanudin yang terpilih sebagai Kepala Biro Hukum KPK.
(Qur'anul Hidayat)