TANGSEL - Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan mulai berlaku pada Sabtu 18 April 2020.
Wali Kota Airin Rachmi Diany menyebutkan, saat ini prosesnya tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Banten. Payung hukum lanjutan dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) soal pelaksanaan PSBB itu adalah Pergub.
"Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk Tangerang Raya jatuh di hari Sabtu. Kenapa? Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Jadi, Pergub Banten yang menjadi payung hukum Tangerang Raya melakukan PSBB," kata Airin di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Penjelasan Gugus Tugas soal Belum Disetujuinya Usulan PSBB Sejumlah Daerah
Menurut Airin, beberapa persiapan itu masih harus menunggu draft dari Pergub Banten untuk dikoreksi bersama-sama, baik dari Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Jika sudah rampung dan ditandatangani, maka ketentuan PSBB bisa langsung disosialisasikan.
"Kita berkaca dari Pergub Jakarta, ada regulasi yang harus ditindaklanjuti oleh Perwal atau Kepwal atau Kepbub. Dan itu yang kita bahas tadi, dimulai dari Satpas kesehatan, sosial, transportasi dan batas wilayah seperti apa, untuk bertransportasi secara umum dan tak kalah penting di bidang keamanan. Semoga target, Rabu, Kamis, Jumat, cukup untuk disosialisasikan," sambungnya.
Sebenarnya, dilanjutkan Airin, sebelum pelaksanaan PSBB semua ketentuan telah berjalan di lapangan. Misalnya, soal sekolah dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah. Hanya saja, melalui PSBB maka ada legalitas formal untuk melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018.
"PR (pekerjaan rumah) kita bersama adalah bagaimana kita berkomitmen secara penuh dan disiplin sama-sama melaksanakan PSBB. Hulu kita lakukan itu, dan hilir kita siapkan sarana dan prasarananya. Jadi, mudah-mudahan 14 hari cukuplah. Kita harus berpikir optimis melihat negara lain 2 bulan, siapa tau nanti Idul Fitri kita bisa salat bareng-bareng di lapangan, kumpul keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Data 13 April, 160 Pasien Positif Corona Ditemukan di DKI Jakarta
(Arief Setyadi )