Jelang PSBB, Walkot Depok: Kalau Ojol Dilarang Bekerja Kita Harus Tanggung Jawab

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Senin 13 April 2020 22:20 WIB
Wali Kota Depok, M Idris (Okezone)
Share :

DEPOK - Menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum menentukan nasib para pengemudi ojek berbasis daring atau online (ojol).

Sebab, jika diberlakukan pelarangan membawa penumpang seperti yang dilakukan oleh DKI Jakarta, peran Pemerintah dalam hal ini Pemkot Depok harus bertanggungjawab memberikan bantuan kepada mereka.

"Kita akan lihat kondisinya. Artinya, kalau tidak boleh kerja, kita harus bertanggung jawab untuk memberikan pemasukan kepada mereka," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad melalui keterangan video pada Senin (13/4/2020).

Hal itu masih menjadi polemik bagi Pemkot Depok lantaran keterbatasan anggaran. Sementara masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan bantuan tersebut.

"Berapa jumlah ojol yang ada di Kota Depok, Enggak bisa melarang, lalu lepas tanggung jawab, makanya kita akan pertimbangkan," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya