TANGERANG SELATAN – Pandemi Corona virus disease-2019 (Covid-19) berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di Tangerang Selatan (Tangsel). Tercatat data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) hingga Senin (13/4/2020), ada 1.582 pekerja terkena PHK.
Sekretaris Disnakertrans, Yantie Sari mengungkapkan, sampai pagi tadi laporan PHK yang masuk mencapai 1.582 kasus. Jumlah ini melonjak drastis berkali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Biasanya enggak ada PHK. Tahun-tahun lalu kan enggak ada kasus PHK yang lonjakan ribuan begini. Paling adanya tutup, paling adanya perselisihan, relokasi. Angkanya paling puluhan, bukan PHK begini," katanya kepada Okezone.
Data tersebut dicek berdasarkan akses nama lengkap disertai alamat, serta alamat perusahaan. Berdasarkan data Disnakertrans para pekerja yang mengalami PHK berasal dari 27 perusahaan, di antaranya outsourcing, ritel, dan restoran.
"Paling banyak itu outsourcing, seperti OB (office boy) dan satpam. Persentasenya di atas 50 persen," ucapnya.