Selain itu, Doni menyampaikan bahwa mayoritas bantuan donatur, baik dari dalam dan luar negeri diprioritaskan untuk memberikan santunan bagi tenaga medis yang gugur saat menjalankan tugasnya.
Rinciannya, dokter mendapat santunan Rp250 juta, perawat Rp150 juta dan tenaga medis lainnya Rp100 juta.
(Qur'anul Hidayat)