Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku siap mengajukan PSBB. Oded menegaskan, alasan penerapan PSBB agar warganya disiplon menjalankan aturan yang diberikan, mulai dari belajar di rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah.
"Untuk warga yang tidak mematuhi peraturan akan diberikan sanksi," tegasnya, saat ditemui di Balai Kota.
Di waktu yang sama, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan persyaratan PSBB, salah satunya tentang mobilitas kendaraan.
"Di Bandung ini ada 42 akses jalan masuk dari berbagai arah mata angin. Saya minta polisi memperluas pemblokiran jalan. Anggap saja pemanasan untuk PSBB," kata Ema.
(Qur'anul Hidayat)