JAKARTA - Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa penggunaan masker kain adalah empat jam. Penggunaan masker menjadi wajib dilakukan menyusul pandemi Covid-19.
"Masker kain bagi orang yang sehat maksimal dipakai tiga sampai empat jam, setelah itu harus diganti," kata Wiku dalam acara sosialisasi pedoman standar alat pelindung diri (APD) dan jenis-jenis tes Covid-19 di Indonesia dalam siaran streaming akun YouTube resmi BNPB, Rabu (15/4/2020) yang juga disampaikan melalui rilis Agus Wibowo, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB.
Wiku kemudian mempraktikkan cara melepas masker kain penutup hidung dan mulut yang tepat. Pertama-tama, ia melepas pengait masker di telinga kanan dengan tangan kanan, kemudian melepas pengait masker di telinga kiri dengan tangan kiri. Berikutnya, ia memasukkan masker itu ke dalam kantung plastik untuk kemudian dapat dicuci dan dipakai kembali.
Baca Juga: Panglima: Ada 1.187 Kasus Covid-19 di Lingkungan TNI, Positif 55 Orang
Setelah membuka masker dan menyimpannya ke dalam kantung plastik, Wiku tidak luput mengingatkan agar setelah proses tersebut selesai dilakukan, maka proses berikutnya adalah mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Bagi orang-orang yang berada di luar rumah di, Wiku mengajak agar masyarakat saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker. Baik bagi orang yang sehat, maupun bagi orang yang kurang sehat atau memiliki gejala Covid-19.