Kemudian untuk keputusan pengusulan PSBB tingkat provinsi akan dibicarakan hari ini melalui telekonferensi dengan bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.
"Jika disetujui oleh kabupaten dan kota, maka akan diajukan ke Menteri Kesehatan. Jika tidak disetujui, maka akan tetap dilakukan pembatasan orang secara selektif sesuai aturan yang ada," terangnya.
Ia menerangkan, awalnya Pemprov Sumbar mengusulkan Kota Padang dan Bukittinggi menerapkan PSBB untuk menekan virus corona, namun berdasarkan hasil analisis, tidak jadi diajukan.
Pasalnya jika dilakukan untuk kabupaten atau kota dinilai tidak tepat lagi, karena persebaran covid-19 saat ini terjadi lintas daerah.