“Mereka langsung dikirim ke Lapas Karang Anyar, yang merupakan Lapas Supermaksimum sekuriti dengan lokasi di Unjung Barat Nusakambangan,” sambungnya.
Alasan para napi perusuh ditempatkan di Lapas Karang Anyar karena dinilai masih memiliki risiko tinggi. Hal itu dikuatkan dengan menjadi provokator kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado.
Dijelaskan, dari 19 napi yang dikirim ke Nusakambangan itu, 10 orang diantaranya merupakan narapidana seumur hidup. Mereka sebagian besar merupakan napi kasus narkoba.
(Awaludin)