BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyetujui penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usulan penghentian sementara operasional KRL ini, kata dia, merupakan langkah strategis untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19.
"Saya setuju demi memutus mata rantai (penyebaran) Covid-19, sudah ditandatangani juga, saya lihat kepala-kepala daerah lain di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) juga sudah tanda tangan," kata dia, Jumat (17/4/2020).
Diketahui, usulan perihal kebijakan tersebut disetujui oleh kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok, melalui penandatangan kesepakatan bersama.
Baca Juga: PSBB Diterapkan, Polisi Gelar Razia Masker di Pintu Masuk Pekanbaru