PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Di hari pertama pemberlakuan PSBB, pihak kepolisian melakukan razia di pintu masuk Pekanbaru.
Polisi melakukan razia di beberapa titik pintu masuk ke Pekanbaru seperti di jalan lintas utara yang menghubungkan Riau dengan Provinsi Sumatera Utara. Razia ini digelar di depan posko PSBB depan Polsek Rumbai.
"Dalam kegiatan ini petugas melakukan pemeriksaan pemakaian masker dan jarak antar-penumpang terhadap pengguna kendaraan yang masuk ke Pekanbaru," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Jumat (17/4/2020).
Baca Juga: PSBB Kabupaten Bogor, Bupati Sebut Masih Banyak Warga yang Belum Peduli